Habib Zain bin Ibrahim bin Zain bin Smith Ba'alwi (bahasa Arab: زين بن إبراهيم بن زين بن سميط با علوي) (lahir di Jakarta, Indonesia pada tahun 1357 H/1936)[1] adalah seorang ulama dibidang nahwu dan fikih yang saat ini tinggal di Madinah.
- Al-Manhaj as-Sawi Syarh Ushul Thariqah Alu Ba'alwi
- Al-Fuyudhat ar-Rabbaniyyah min Anfasi as-Sadah al-'Alawiyyah
- Al-Futuhat al-'Aliyyah fi al-Khuthab al-Minbariyyah
- Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi Aqidati Firqati an-Najiyyah
- Hidayatu az-Zairin ila Ad'iyati az-Ziyarah an-Nabawiyyah wa Masyahid ash-Shalihin
- An-Nujum az-Zahirah liSalik Thariqi al-Akhirah
- Al-Fatawa al-Fiqhiyyah
- Tsabat Asaniduhu wa Syuyukhuhu
- ^ bin Smith, Zain (2014). Menjawab Hal-hal yang sering jadi Perdebatan Terjemahan Kitab Al-Masail Katsura Khaulahu An-Nuqas Wa Al-Jidal. Mutiara Media, Yogyakarta. ISBN 978-979-8783-01-2.
- Sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Zain_bin_Smith
Kelahiran dan masa kecil
Lahir pada tahun 1357 H/1936 di Jakarta, Indonesia di lingkungan keluarga yang religius, orang tuanya dikenal dengan kebaikan dan kesalehan. Ayahnya menjadi Imam di Masjid Abdullah bin Muhsin al-Aththas di Kota Bogor pada akhir hayatnya, kemudian anak-anaknya yang masih kecil pergi ke kota Tarim, Hadhramaut, karena takut terhadap ujian dan kerusakan (moral), kemudian kembali ke Indonesia, dan setelah beberapa tahun lamanya sampailah surat dari anaknya (Zain) yang telah unggul dalam beberapa ilmu kepada ayahnya, maka ayahnya mengambil surat tersebut dan menaruhnya diatas kepalanya dan ia menangis karena sangat gembira, dan keduanya tidak bertemu hingga sang ayah pindah ke hadhramaut beberapa tahun kemudian, keduanya bertemu di tanah suci ketika sedang menunaikan ibadah haji, kemudian ayahnya kembali lagi ke Indonesia, dan wafat di Kota Bogor. Ayahnya membawa Zain ketika masih kecil ke majelis Alawi bin Muhammad al-Haddad, di Bogor, terkadang juga membawanya ke gurunya Ali bin Abdurrahman al-Habsyi, yang kediamannya terletak di Kwitang. Zain tinggal di kediaman ayahnya di Tarim. Habib Zain memiliki tiga anak: Muhammad, Umar dan Ahmad.Menuntut ilmu
Setelah belajar membaca dan menulis di Madrasah di pulau Jawa, kemudian ia mempelajari al-Qur'an dan tajwid, dan pada tahun 1371 H/1950 ia pindah ke Hadhramaut, pada usia sekitar 14 tahun. Di kota Tarim, ia belajar berpindah-pindah dari satu madrasah ke madrasah lainnya di kota tersebut, khususnya di Rubath Tarim, ia mempelajari mukhtashar-muktashar ilmu fikih dari Muhammad bin Salim bin Hafidz, dan menghafal shafwatu az-zubad karya Imam Ibnu Ruslan asy-Syafi'i, dan menghafal kitab al-Irsyad karya Syaraf bin al-Maqurri sampai bab jinayat, kemudian ia mempelajari kitab tersebut dalam bab ilmu waris dan nikah, serta mempelajari sebagian kitab al-Minhaj, dan bebebrapa kitab yang membahas akhlak dan kelembutan hati, dan sebagian ilmu falak, serta menghafal nazham Hadiyatu ash-Shadiq karya Imam Abdullah bin Husain bin Thahir. Ia belajar dari Umar bin Alawi al-Kaff ilmu nahwu, ilmu ma'ani, ilmu bayan, dan mempelajari pelengkap al-Ajurrumiyyah, dan menghafal al-Fiyah Ibnu Malik dan memulai dalam syarahnya. Ia belajar fikih dari al-Muhaqqiq asy-Syaikh Mahfudz bin Salim az-Zabidi, asy-Syaikh al-Faqih Mufti Tarim Salim Sa'id Bukayyir Baghaitsan, dan mempelajari Malhatu al-I'rab karya al-Hariri dari Salim bin Alawi Khird, dan mempelajari ilmu ushul fiqh dari asy-Syaikh Fadhl bin Muhammad Bafadhal dan asy-Syaikh Abdurrahman bin Hamid as-Siriyyi, belajar kepada keduanya matan al-Waraqat.Ia menghadiri majelis-majelis asy-Syaikh Alawi bin Abdullah bin Syihabuddin, dan mengajar Rubath setiap setelah salat subuh pada hari Sabtu dan Rabu, dan majelis asy-Syaikh Ali bin Abi Bakr as-Sakran. Ia juga belajar dari Ja'far bin Ahmad al-Aydrus, dan sering mengunjunginya, sehingga ia mendapatkan banyak sanad darinya. Ia mempelajari Musnad dari Ibrahim bin Umar bin Aqil dan Abu Bakar al-'Aththas bin Abdullah al-Habsyi, dan mempelajari padanya al-Arba'in al-Ashl karya al-Ghazali.

0 komentar:
Posting Komentar